Membaca Merupakan Lentera Dunia


“Membaca Merupakan Lentera Dunia”


            Manusia merupakan makhluk paling sempurna karena berbeda dengan makhluk lainnya, ia diberi suatu kelebihan yang disebut dengan akal. Akan tetapi, meskipun makhluk yang paling sempurna sejak lahir ke dunia ia tidak berbekal pengetahuan sedikitpun. Oleh karenanya, terdapat berbagai macam cara untuk menjadikan manusia terus berkembang mengalami kemajuan, salah satunya yaitu pendidikan. Hal tersebut merupakan modal utama dalam pengembangan manusia. Artinya, dengan pendidikan hal apapun dapat kita capai, melalui berbagai proses yang akan menuntun diri kita untuk membuka berbagai potensi yang ada dalam diri kita masing-masing. Pendidikan (baik itu formal maupun non-formal) merupakan sebuah lahan bagi masyarakat yang perlu sama-sama kita kembangkan, kemudian menyebarkan virus pentingnya pendidikan dan pengetahuan harus lebih digalakkan lagi, karena tidak ada sumber daya manusia yang maju dan berkualitas tanpa adanya proses pendidikan. Dalam istilah lain, manusia disebut sebagai homo educadum[1]; yang berarti manusia merupakan makhluk yang bisa dididik dan mendidik dalam upaya mencapai suatu tujuan. Karenanya manusia juga dikatakan sebagai makhluk “menjadi”, artinya akan terus melalukan peningkatan terhadap kualitas dirinya sendiri.
            Maka dari itu, bagaimanapun nantinya prosesi pendidikan yang dilalui, tidak lain ialah sebagai cara untuk meningkatkan kualitas diri yang diharapkan dapat berimplikasi bagi kemajuan peradaban bangsa. Dengan berbagai macam pendidikan, baik itu dari lembaga formal maupun non-formal memberikan suatu pencerahan bagi diri masing-masing untuk menggunakan potensi akal sebagai landasan agar kita dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan aturan yang telah berlaku, karena melalui hal tersebut secara tidak langsung kita dapat mempertimbangkan apa yang seharusnya kita lakukan ataupun apa yang seharusnya tidak kita lakukan.
            Akan tetapi, sering kali penulis merasa miris ketika mayoritas masyarakat memandang sebelah mata dunia pendidikan, dalam hal ini pendidikan formal. Mereka kebanyakan mengaitkan dunia pendidikan hanya dengan dunia pekerjaan semata. Banyak masyarakat yang terlalu cemas melihat orang yang telah mengenyam dunia pendidikan tetapi tidak mendapat pekerjaan yang diharapkan atau pekerjaan yang sebelumnya didambakan, sehingga ketika hal tersebut terjadi masyarakat menjustifikasi bahwa proses pendidikan merupakan hal yang sia-sia. Akibat dari hal tersebut, kebanyakan masyarakat tidak terlalu menganggap penting dunia pendidikan tanpa melihat hakikat dari pada tujuan serta makna pendidikan. Apabila mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3[2] disebutkan bahwa tujuan dari pada pendidikan nasional ialah untuk mengembangkan berbagai potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
            Berdasarkan hal tersebut, jika kita cermati kembali dalam aturan perundang-undangan bahwa seharusnya pandangan masyarakat terhadap pendidikan jangan hanya dikaitkan kepada dunia pekerjaan semata, bagi penulis itu merupakan pemikiran yang sangat sempit dan dangkal. Dengan pendidikan kita mampu mendobrak gudang ketidak tahuan yang dimiliki oleh diri kita masing-masing, mengasah kemampuan kerja otak dan memperluas wawasan serta cara pandang. Selain permasalahan pandangan terhadap pendidikan, masih terdapat berbagai masalah yang dapat mengakibatkan kurangnya kepercayaan terhadap dunia pendidikan, salah satunya teramat banyak orang-orang pintar yang dianggap sebagai hasil dari pendidikan melakukan berbagai macam tindakan buruk dalam masyarakat, contohnya tindakan korupsi. Hal inilah yang juga semakin mengkerdilkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan, maka dari itu perlu kita benahi bersama dari mulai sistem yang bekerja ataupun hal lainnya yang berkaitan dengan pendidikan sehingga bisa melahirkan individu yang sesuai dengan tujuan dari pada pendidikan tersebut. Di samping itu, perlu kiranya kita sebagai warga Negara memahami betul makna dan hakikat dari pendidikan itu sendiri, yang nantinya setiap manusia atau individu bisa menjadi manusia yang berkualitas dan pada akhirnya mampu membawa negaranya maju serta lebih baik lagi.
            Pada sisi kuantitas, Negara indonesia ini memiliki sumber daya yang melimpah baik itu alam maupun manusianya. Akan tetapi, perlu digaris bawahi bersama bahwa bagaimanapun kondisi alamnya akan sangat tidak produktif ketika berbicara persoalan sumber daya manusianya belum selesai. Artinya, hal yang paling vital dan utama ialah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai proses salah satunya dengan pendidikan, baik itu formal maupun non-formal. Nampaknya hal tersebut belum terjadi, sebagai contoh saja dalam dunia literasi minat baca masyarakat indonesia dari hasil riset Most Littered National In the World[3] yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada bulan maret tahun 2016 menyebutkan bahwa indonesia berada pada posisi ke 60 dari 61 negara dalam persoalan minat baca.
            Hal tersebut sangat membuat kita terkejut, apalagi melihat fenomena dewasa ini di mana segala macam permasalahan yang dihadapi bangsa indonesia dari mulai perpecahan, intoleran, radikalisme dan lain-lain semakin berkembang biak. Hemat penulis, salah satu faktor utamanya ialah kualitas sumber daya manusia baik yang menyangkut pendidikan atau yang berkaitan dengan dunia literasi masih sangat rendah. Kemudian jika kita kaitkan lagi dengan pesatnya kemajuan teknologi yang berakibat pada derasnya arus informasi, permasalahan hari ini adalah tidak terbangunnya sikap kritis dalam menyikapi berbagai informasi sehingga semakin memperkeruh suasana kehidupan berbangsa.
            Jika kita melihat berbagai sejarah yang menceritakan pengembangan kualitas manusia, salah satunya individu atau manusia yang berhasil melakukan perubahan dalam masyarakat bahkan dalam suatu Negara, tidak terlepas dari tingginya minat terhadap dunia pendidikan serta tingginya semangat literasi. Bahkan Bung Hatta sebagai salah satu tokoh nasional yang sangat berperan dalam memerdekakan bangsa pernah berkata “Aku rela dipenjarakan, asal jangan pisahkan aku dengan buku, karena dengan buku aku bebas”, begitu sangat membuat kita heran dengan kalimat yang diungkapkan oleh beliau, mungkin karena saking tingginya semangat literasi dalam dirinya sehingga dengan buku ia merasa tidak memiliki keterbatasan. Pada intinya, dengan membaca meskipun tidak melalui pendidikan dalam artian formal, akan sangat membantu bagi pengembangan kualitas dirinya sendiri. Karena berbicara persoalan kontribusi untuk negeri, harus dilakukan dari mulai hal yang paling kecil yaitu ada pada diri kita sendiri (melawan kemalasan). Masyarakat tidak akan ada jika tidak ada individu-individu di dalamnya, artinya bagaimanapun peran dari pada masing-masing diri kita sangat berarti untuk kemajuan suatu negeri.
Wallahua’lam.

“Berproseslah agar tetap progress”.




[1] Bawa Atmadja, Nengah & Luh Putu Sri Ariyani. 2018. Sosiologi Media Perspektif Teori Kritis. Depok: Rajawali Pers. Hlm. 80
[2] Tersedia di https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tujuan_Pendidikan di akses pada tanggal 13 Februari 2020. 19:08
[3] Tersedia di https://m.kaskus.co.id/thread di akses pada tanggal 13 Februari 2020. 19:30.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Sampai Kesaktian Menjadi Kesakitan

Kampung Pulo; Enam Rumah dalam Satu Pulau

Islam dan Perilaku Sosial