Pahami-AwasiIIMyopinion



Kontrol Sosial: Pahami - Awasi!

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa dalam pembangunan dapat dilaksanakan melalui 3 cara, yaitu: pertama, secara stuktural: membentuk lembaga-lembaga sosial yang nantinya bertugas sebagai penyerap aspirasi atau kehendak masyarakat. Kedua, secara spiritual: yaitu memperdayakan anggota-anggota yang termasuk dalam lembaga tersebut serta pemberdayaan terhadap masyarakatnya. Ketiga, mencampurkan atau mengkombinasikan kedua cara tersebut (struktural dan spiritual) agar pembangunan dapat terlaksana secara baik.[1]
Berarti jelas, secara struktural sekelompok kecil dalam suatu masyarakat secara berjenjang ialah untuk memudahkan dalam hal penyerapan aspirasi atau hal apapun terkait dengan masyarakat, untuk nantinya diberikan kepada penguasa dalam hal ini pemerintah atau pemangku kebijakan, sebagaimana salah satu kewajibannya yaitu sebagai fasilitator, memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan kehendak rakyat tersebut. Akan tetapi, meskipun secara idealnya seperti itu, pemerintah haruslah waspada serta jangan terlalu percaya pada jenjang birokrasi yang telah dibentuk tersebut. Karena kenapa? Banyak sekali permasalahan terkait hal itu, salah satunya terdapat penyalahan data atau laporan yang mereka setorkan. Artinya, banyak kejadian terkait laporan palsu yang mengatasnamakan kehendak rakyat (dalam hal ini kehendak berdasarkan kesepakatan masyarakat secara keseluruhan), padahal hanya keputusan segelintir orang. Ini akan berakibat pada pembuatan suatu kebijakan yang tidak sesuai dengan potensi serta keadaan/kehendak masyarakat.
Kenapa ini perlu dipermasalahkan? Karena tidak menutup kemungkinan bahwa keputusan tersebut hanya berisi kepentingan-kepentingan (segelintir orang) yang membuat keputusan itu. Oleh karenanya, pemerintah harus lebih berhati-hati lagi terhadap struktur atau sekelompok kecil individu tersebut, harus lebih diawasi lagi -bukan hal masalah rasa percaya atau tidak percaya-. Tetapi, kadang rasa ketidak percayaan itu perlu, buruk sangka sekalipun; demi kebaikan. Sebagaimana dalam teori kontrol sosial, yang mana teori tersebut berangkat dari ketidak percayaan terhadap individu karena individu cenderung tidak mematuhi aturan atau individu cenderung corrupt.
Berangkat dari hal tersebut, setidaknya ada proses pemastian dan saling mengawasi satu sama lain, sehingga dapat meminimalisir adanya penyimpangan atau kejadian yang secara ideal tidak diinginkan. Jika tidak adanya kontrol satu sama lain, kebobrokkan ini akan terus meregenerasikan dirinya, sehingga antara kehendak masyarakat dan kebijakan yang dibuat akan terus berbenturan, yang mungkin saja nantinya akan mengakibatkan stabilitas sosial terganggu. (Wallohua’lam).

“Semua hal akan berujung kebaikan apabila dilakukan dengan kebaikan.”



[1] Dr. Adon Nasrullah Jamaludin, M. Ag. 2016. Sosiologi Pembangunan. Bandung: CV Pustaka Setia. Hlm. 4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Sampai Kesaktian Menjadi Kesakitan

Kampung Pulo; Enam Rumah dalam Satu Pulau

Islam dan Perilaku Sosial