Pahami-AwasiIIMyopinion
Kontrol Sosial: Pahami - Awasi!
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa
dalam pembangunan dapat dilaksanakan melalui 3 cara, yaitu: pertama,
secara stuktural: membentuk lembaga-lembaga sosial yang nantinya bertugas
sebagai penyerap aspirasi atau kehendak masyarakat. Kedua, secara
spiritual: yaitu memperdayakan anggota-anggota yang termasuk dalam lembaga
tersebut serta pemberdayaan terhadap masyarakatnya. Ketiga, mencampurkan
atau mengkombinasikan kedua cara tersebut (struktural dan spiritual) agar
pembangunan dapat terlaksana secara baik.[1]
Berarti jelas, secara struktural
sekelompok kecil dalam suatu masyarakat secara berjenjang ialah untuk
memudahkan dalam hal penyerapan aspirasi atau hal apapun terkait dengan
masyarakat, untuk nantinya diberikan kepada penguasa dalam hal ini pemerintah
atau pemangku kebijakan, sebagaimana salah satu kewajibannya yaitu sebagai fasilitator, memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan kehendak rakyat tersebut.
Akan tetapi, meskipun secara idealnya seperti itu, pemerintah haruslah waspada
serta jangan terlalu percaya pada jenjang birokrasi yang telah dibentuk
tersebut. Karena kenapa? Banyak sekali permasalahan terkait hal itu, salah
satunya terdapat penyalahan data atau laporan yang mereka setorkan. Artinya,
banyak kejadian terkait laporan palsu yang mengatasnamakan kehendak rakyat
(dalam hal ini kehendak berdasarkan kesepakatan masyarakat secara keseluruhan),
padahal hanya keputusan segelintir orang. Ini akan berakibat pada pembuatan
suatu kebijakan yang tidak sesuai dengan potensi serta keadaan/kehendak
masyarakat.
Kenapa ini perlu dipermasalahkan?
Karena tidak menutup kemungkinan bahwa keputusan tersebut hanya berisi
kepentingan-kepentingan (segelintir orang) yang membuat keputusan itu. Oleh karenanya,
pemerintah harus lebih berhati-hati lagi terhadap struktur atau sekelompok
kecil individu tersebut, harus lebih diawasi lagi -bukan hal masalah rasa percaya
atau tidak percaya-. Tetapi, kadang rasa ketidak percayaan itu perlu, buruk
sangka sekalipun; demi kebaikan. Sebagaimana dalam teori kontrol sosial, yang mana teori tersebut berangkat dari ketidak percayaan terhadap individu karena individu cenderung
tidak mematuhi aturan atau individu cenderung corrupt.
Berangkat dari hal tersebut,
setidaknya ada proses pemastian dan saling mengawasi satu sama lain, sehingga
dapat meminimalisir adanya penyimpangan atau kejadian yang secara ideal tidak
diinginkan. Jika tidak adanya kontrol satu sama lain, kebobrokkan ini akan
terus meregenerasikan dirinya, sehingga antara kehendak masyarakat dan
kebijakan yang dibuat akan terus berbenturan, yang mungkin saja nantinya akan
mengakibatkan stabilitas sosial terganggu. (Wallohua’lam).
“Semua hal akan berujung kebaikan apabila dilakukan dengan
kebaikan.”
[1] Dr. Adon Nasrullah Jamaludin, M. Ag. 2016. Sosiologi
Pembangunan. Bandung: CV Pustaka Setia. Hlm. 4
Komentar
Posting Komentar